Scroll untuk baca artikel

Lembaga PRL Laporkan Pekon Sukananti dan Puralaksana

Lembaga PRL Laporkan Pekon Sukananti dan Puralaksana
Lembaga PRL Laporkan Pekon Sukananti dan Puralaksana

Lebih lanjut Bambang meminta agar Inspektorat Lampung Barat segera dapat menindak lebih lanjut laporan kami pada hari ini sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, “jelas Bambang dengan tegas.

(Saka Ard)

Editor : Saka
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini