Terkait penggunaan senjata api, Kompol Efendi mengingatkan agar izin kepemilikan senjata api dipertimbangkan dengan ketat, terutama bagi anggota yang pernah terlibat dalam kasus narkoba.
“Anggota yang pernah bermasalah dalam hal penyalahgunaan narkoba harus benar-benar dipertimbangkan kembali dalam hal kepemilikan senjata api. Ini untuk menjaga keselamatan dan profesionalitas institusi,” ujarnya.
Selain pembinaan, kegiatan juga diisi dengan pemeriksaan sikap tampang, kerapian seragam, serta kelengkapan administrasi pribadi anggota seperti KTA, KTP, SIM, dan izin senpi.
Tim juga melakukan tes urine kepada seluruh personel sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta pemeriksaan isi ponsel guna mendeteksi potensi keterlibatan dalam praktik judi online.Sementara itu, Kabag Logistik Lampung Tengah, Kompol Yusvin Argunan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan pelanggaran internal, seperti pembinaan etika, pembinaan rohani, tes urine mendadak, hingga memeriksa telepon genggam personel.
Editor : Saka