Setelah dilakukan penyelidikan ternyata anak tersebut merupakan santriwati dari Pondok Roudatul Mustofa alamat Kecamatan Rejotangan.
Baca juga: Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Pabrik Rokok HS, Investasi Tumbuh Budaya Melinting Tetap Dijaga
"Anak tersebut lalu dijemput oleh orang tuanya di Panti asuhan. Setelah dilakukan introgasi anak tsb bernama asli Qalesya Zafira beralamat Desa Jabalsari, Kecamatan Rejotangan serta tidak mengalami kekerasan", kata Kasihumas.
"Karena sudah ada kejelasan, Kanit PPA beserta dinas terkait menyerahkan anak tersbut kepada Orang tuanya yang bernama Nartaliyah", tandas Ipda Nanang.(Ft2)
(RED) Editor : Saka
