Scroll untuk baca artikel

Ajak Masyarakat Awasi Penerimaan Murid Baru, Kang DS : PMB Harus Jujur, Transparan dan Akuntabel

Ajak Masyarakat Awasi Penerimaan Murid Baru, Kang DS : PMB Harus Jujur, Transparan dan Akuntabel
Ajak Masyarakat Awasi Penerimaan Murid Baru, Kang DS : PMB Harus Jujur, Transparan dan Akuntabel

Dalam PMB tahun ajaran 2025/2026 ini, kata Kang DS, Disdik Kabupaten Bandung telah melakukan evaluasi dan merancang empat jalur pendaftaran PMB yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.

Jalur penerimaan zonasi saat ini berubah istilah menjadi domisili. Terdapat sedikit perbedaan diantara kedua istilah zonasi dan domisili.

Jika zonasi didasarkan pada jarak rumah calon murid dengan sekolah, sistem domisili ini didasarkan pada kecamatan tempat domisili calon murid. Para calon murid dikelompokkan menjadi 8 kelompok berdasarkan domisili kecamatan.

"Tolong masyarakat kawal dan awasi bersama proses penerimaan murid baru yini agar berjalan jujur, terbuka, dan akuntabel demi menghasilkan peserta didik berakhlak mulia, jujur, cerdas dan berkarakter," tandas Kang DS. (**)

Endang PA (JBR)

Editor : Saka
Bagikan

Berita Terkait
Terkini