Laksamana.id // Lampung Barat-
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan pihak Perusahaan hingga Perbankkan sepakati dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung program tata kelola daerah Lampung Barat.
Demikian kesepakatan yang disetujui pada saat rapat pembentukan Forum CSR yang dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus di Ruang Rapat Pesagi Setdakab, Senin 21 April 2025.Yang dihadiri Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin, Plt Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sugeng Raharjo, Kepala Perangkat Daerah dan perwakilan perusahaan hingga perbankkan yang berada di wilayah Lampung Barat.
Menurut Parosil Mabsus, perusahaan atau badan usaha baik milik pemerintah maupun swasta, juga memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan di daerah dimana badan usaha tersebut beroperasi.
“Begitu juga dengan lembaga keuangan atau perbankan yang memiliki wilayah operasi di daerah. Bentuk tanggung jawab dan partisipasi terhadap pembangunan daerah yang kemudian disebut dengan CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan kepada pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Parosil Mabsus.
Editor : SakaSumber : Lampung Barat