Akibat kejadian tersebut, FF dan kedua rekannya mengalami kerugian materi sekitar Rp 5.500.000,-. Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sumber Jaya.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H, S.I.K, MSi, melalui Kapolsek Sumber Jaya, AKP Rekson Syahrul, membenarkan penangkapan ketiga pelaku. "Setelah menerima laporan, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kurang dari 12 jam para pelaku berhasil diamankan” ujarnya. Dari 3 orang pelaku yang berhasil diamankan dua diantara nya masih dibawah umur.
Selain berhasil mengamankan ketiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana curas tersebut, diantaranya 1 unit HP milik korban dan pakaian yang digunakan oleh para pelaku dalam melaksanakan aksinya.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sumber Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan para pelaku dalam kasus kejahatan lainnya.Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian sebagai upaya memberantas tindak kriminalitas di wilayah Lampung Barat.
Editor : Yanto