8. Bangun Pelabuhan Tanpa Izin
Petro Cina membangun pelabuhan tahun 2025 tanpa izin dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Seakan tak perduli tapi hal tersebut terus berlangsung.
Harusnya Petro Cina mengurus perizinan terlebih dahulu baru melakukan pembangunan. Bukan membangun dahulu baru mengurus izin, yang hingga kini menuai persoalan.
9. Dugaan Korupsi Petro Cina
Sejumlah dugaan korupsi di lingkup Petro Cina masih menjadi sorotan sejumlah aktivis Tanjung Jabung Timur. Mulai dari Hasil audit BPK 60 Milyar masih diproses di Polda Metro Jaya, Dana CSR Fiktif Tahun 2023 masih dalam antrian proses hukum, pengadaan Pipa Gas terindikasi Mark Up, dan Sejumlah Pekerjaan lainnya.Itulah sejumlah persoalan yang disampaikan oleh Erfan Indriyawan. AWaSI meminta pertanggungjawaban Petro Cina untuk dapat menjelaskan persoalan tersebut.
"Semoga aksi unjuk rasa kami besok dapat dihadiri sejumlah aktivis Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Terimakasih" harap Erfan. (Tim)
Editor : Pimred Laksamana.id