Scroll untuk baca artikel

Setelah Ayahnya Ditangkap, Sang Gadis Datangi Pondok Tempat Kejadian

Setelah Ayahnya Ditangkap, Sang Gadis Datangi Pondok Tempat Kejadian
Setelah Ayahnya Ditangkap, Sang Gadis Datangi Pondok Tempat Kejadian

Laksamana.id | Teluk Kuantan - Seorang gadis, anak dari F. Laia, mendatangi pondok di kebun sawit tempat ayahnya ditangkap. Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan lokasi yang menjadi saksi bisu peristiwa tersebut. 

"Ini pondok kebun sawit milik Rian. Di sinilah ayahku bekerja, dan di sinilah ayahku ditangkap," ungkapnya. 

F. Laia kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena bekerja di kebun sawit yang diduga berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Namun hingga saat ini, Rian, pemilik kebun sawit tersebut, belum tersentuh hukum. 

Dari informasi yang beredar, Rian diduga bersembunyi di rumah orang tuanya di Sentajo Raya. Disebutkan pula bahwa pihak keluarganya telah melakukan berbagai upaya agar ia tidak ditangkap, termasuk dugaan pembayaran sebesar Rp 300 juta kepada oknum aparat. 

Selain itu, Rian diketahui memiliki kedai di Serosah, tepatnya di dekat tikungan desa, dengan ciri khas adanya trafo listrik di depannya. Sementara itu, PJ Kepala Desa Serosah disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan istri Rian, yang membuat situasi di lapangan semakin sulit bagi pihak yang mencari informasi. 

Jika dugaan ini benar, publik tentu menuntut keadilan dan langkah tegas dari aparat penegak hukum. Penegakan hukum seharusnya berlaku adil tanpa ada pihak yang dilindungi.*** Tim.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini