Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, motor tersebut berhasil ditemukan di daerah Pandeglang, Banten, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Selasa (11/3/2025).
Sayangnya, pelaku sudah tidak berada di lokasi saat kendaraan ditemukan.
Dengan ditemukannya motor tersebut, korban melalui Didi Wahyudi akhirnya mencabut laporan kehilangan di Polsek Grogol Petamburan.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kepolisian terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memastikan keamanan, dan merespons setiap laporan dengan cepat dan sigap.( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )
Editor : Pimred Laksamana.id