Scroll untuk baca artikel

Ridwan Kamil Bantah Klaim Depósito Rp70 Miliar yang Ditahan KPK sebagai Miliknya

Ridwan Kamil Bantah Klaim Depósito Rp70 Miliar yang Ditahan KPK sebagai Miliknya
Ridwan Kamil Bantah Klaim Depósito Rp70 Miliar yang Ditahan KPK sebagai Miliknya

Budi tidak mau memberikan detail tentang jenis bukti yang didapatkan dari rumah Ridwan atau tempat lainnya setelah tiga hari pencarian. Meskipun begitu, diketahui bahwa tim investigasi KPK mengambil deposito senilai 70 miliar rupiah.

Di samping itu, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dia tidak memiliki informasi tentang adanya tuduhan tersebut. mark-up pada rincian pengeluaran untuk iklan media massa di BJB.

Terkait hal tersebut, saya belum pernah menerima laporannya, jadi saya tidak paham tentang apa yang menjadi sorotan pada hari ini,

RK menyatakan bahwa ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, dia memegang peranan sebagai ex-officio Di bawah pantauan Badan Usaha Milik Daerah (BUMDa). Biasanya, ia mendapatkan laporan dari Kepala Biro BUMDa atau Komisaris yang bertindak untuk pemerintah setempat.

Namun, terkait mark-up Anggaran untuk biaya iklan, menurut RK, sama sekali tidak diperoleh informasinya.

Selanjutnya, tentang beberapa postingan Instagram yang telah dihapus, RK menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi tanpa disadari. Tetapi mereka telah menanyakan pada tim administrasi untuk memastikan konten-kontent yang tidak sengaja terhapus bisa dipulihkan dengan cepat.

Sebagian isi di Instagram telah hilang tanpa sengaja sejak tiga bulan terakhir, hal ini disebabkan oleh tim administrasi akun yang secara rutin melakukan penghapusan postingan. Followers Bot. Akan tetapi, apa yang dihilangkan adalah materi yang bersifat temporer. endorse," ucapnya.

Terlebih, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. Dua di antaranya adalah internal BJB yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB Widi Hartono (WH).

Tiga orang tersangka lainnya merupakan pengendali agensi yang mendapatkan proyek penempatan iklan BJB di media massa yaitu Ikin Asikin Dulmanan (ID), pengendali agensi Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM); Suhendrik (S), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini