Scroll untuk baca artikel

DPD Persadi Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan, Advokat Taati Kode Etik

DPD Persadi Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan, Advokat Taati Kode Etik
DPD Persadi Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan, Advokat Taati Kode Etik

“Hari ini, Indonesia masih kebobolan dan barang-barang ilegal lainnya, transaksi bisa dilakukan dengan leluasa di tengah laut tanpa ada lembaga yang bisa melakukan penangkapan dan penyidikan untuk kemudian menahan para pelaku kejahatan itu. International Maritime Organisation (IMO) bahkan menganggap keambanan di lautan Indonesia sangat berisiko dan insurance atau keselamatan kapal luar yang masuk ke Indonesia sangat rentan,” papar lulusan doktor hukum dari Universitas Katolik Parahiyangan ba ndung itu. 

Dan tidak lupa kata sambutan dari penasehat Persadi DPD DkI jakarta R Galinging wijaya, SH tentang kodek etik advokaTujuan kode etik advokat 

Menjamin dan melindungi advokat 

Memberikan kewajiban kepada advokat 

Menjaga pedoman berprofesi dan profesionalisme advokat 

Memberikan kewajiban dan menjamin perlindungan hukum pada setiap anggota organisasi profesi 

Prinsip-prinsip kode etik advokat 

Jujur dan bertanggung jawab 

Saling menghormati, menghargai, dan mempercayai antar sesama advokat 

Tidak menggunakan kata-kata yang tidak sopan 

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini