“Kami juga terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait layanan Call Center 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis melalui telepon selular, dan juga ada Layanan Respon Cepat Lapor Pak Kapolres dengan nomor 0822-9510-2006, sehingga masyarakat bisa dengan cepat memberikan informasi dan pengaduan,” imbuh orang nomor satu di Polres Tulang Bawang pungkasnya.
(Saka ard)
Editor : Pimred Laksamana.id