Scroll untuk baca artikel

SatRes Narkoba Polres Bitung berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Shabu di kota Bitung

SatRes Narkoba Polres Bitung berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Shabu di kota Bitung
SatRes Narkoba Polres Bitung berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Shabu di kota Bitung

-1 (satu) Timbangan Digital-Peralatan untuk menggunakan Narkotika yang diduga Jenis Shabu (Bong)

 Kasat Narkoba Polres Bitung IPTU TRIVO DATUKRAMAT. SH.,MH, ketika dikonfirmasi membenarkan pengungkapan Narkotika yang diduga jenis Shabu tersebut dan me jelaskan bahwa kedua pelaku dan barang bujti saat ini sudah diamankan di Satuan Resersenarkoba Polres Bitung untuk di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kedua pelaku tersebut dikenakan pasal 112 UU Narkotika tahun 2009.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap Jaringan peredaran Narkotika jenis Shabu di Kota Bitung. 

( Rivon R Saleh )

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini