Scroll untuk baca artikel

Merasa Dizolimi Perusahaan, Ratih Laporkan Cimory ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Sumbar

Merasa Dizolimi Perusahaan, Ratih Laporkan Cimory ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Sumbar
Merasa Dizolimi Perusahaan, Ratih Laporkan Cimory ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Sumbar

Laksamana.id | Padang - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Barat melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Padang merespon keluhan Ratih terhadap perusahaan tempatnya bekerja sebelumnya, Cimory (PT Microsenta Niaga Boga). 

Selain dinilai tak profesional, perusahaan swasta nasional itu disinyalir tak taat aturan dan regulasi berlaku. 

Berdasarkan laporan tersebut, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan telah beberapa kali melayangkan surat panggilan terhadap perusahaan yang berkantor di Payakumbuh tersebut. 

"Iya, sudah beberapa kali kita panggil, tapi tidak digubris, agak mada saketek yang ciek ko (yang satu ini agak bandel, red). Ini panggilan yang ketiga, kalau ga salah. Dan hari ini, informasinya akan hadir diwakili oleh perwakilannya di sini. Disebut Kepala Pemasaran Wilayah Sumbarnya, Iqbal. Kalau tidak salah tadi sudah berada di ruang penyidik kita," ujar Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Mistar kepada awak media, Senin (10/3/2025). 

Dituturkannya, hingga sekarang perusahaan tersebut belum pernah melaporkan keberadaannya di Sumbar, termasuk tenaga kerjanya. "Benar, ini beberapa poin yang akan dipertanyakan dan didalami penyidik kita nanti dalam pemeriksaan," ujar Mistar. 

Sementara Penyidik UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, Rasidin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Perwakilan Cimory, perusahaan swasta nasional yang berkantor di Payakumbuh tersebut. 

"Ya benar, tadi perusahaan Cimory kita periksa yang diwakili oleh kepala perwakilannya di sini, Iqbal. Dalam pemeriksaan tadi beberapa hal-hal penting kita tanyakan untuk kita dalami. Apalagi terkait perusahaan Cimory ini sudah masuk laporannya ke kita, dan sepertinya laporan Cimory ini juga sudah bergulir ke polres di Payakumbuh," kata Rasidin. 

Dia menyebut, pemeriksaan baru selesai dilakukan, dan karena tadi sudah masuk waktu istrahat untuk sementara dihentikan. "Nanti setelah jam istrahat akan kita lanjutkan kembali pemeriksaannya," ujar Rasidin. 

Sementara Iqbal ketika dikonfirmasi awak media membenarkan dirinya mewakil Cimory pagi tadi untuk menghadiri pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan. 

"Ya kita hadir setelah ditunjuk perusahaan untuk memenuhi panggilan dari penyidik Disnaker, dan membawa serta beberapa dokumen," ujar Iqbal di sela-sela jelang pemeriksaan sesi berikutnya, namun enggan merinci hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan terhadap perusahaannya. 

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini