JAKARTA, laksamana.id - Mantan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadier General Police (Brigpol) Endar Priantoro diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).
Promosinya sebagai Perwira Tinggi (Pati) di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) oleh Endar Priantoro tercantum dalam Surat Telegram dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dengan nomor ST/448/III/KEP/2025 pada tanggal 12 Maret 2025.
"Berdasarkan Keputusan Kapolri tersebut, Brigjen Pol Endar Priantoro Pati Bareskrim Polri yang sebelumnya ditugaskan di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), kini telah dilantik dalam posisi terbaru yakni sebagai Kapolda Kalimantan Timur," seperti disampaikan oleh laman laksamana.id pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025.
Keputusan tersebut diketuk tanda tangan oleh Inspektur Pengawalan Umum Polri (Irwasum), yaitu Komisaris Jenderal (Komjen) Dedi Prasetyo.
Endar Priantoro adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) batch tahun 1991.
Laki-laki yang lahir di Banyumas pada tanggal 30 Juni 1973 ini gemar bermain sepak bola.
Sebelum menjadi bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sang inspektur polisi tersebut sebelumnya telah mengenyam pendidikan di Akademi Ilmu Kepolisan (AKPOL) serta Sekolah Staf dan Pemimpin Menengah (SESPIM) pada Lemdiklatal Polri.
Setelah menyelesaikan pendidikannya di Akpol, Endar sering kali diberi tanggung jawab dalam bidang reserse.
Selama masa tugasnya di polri, ia telah mengemban posisi sebagai Kepala Polres di Bangkalan, Madura, serta Kepala Polres di Probolinggo, Jawa Timur.
Editor : Pimred Laksamana.id