Pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026 merupakan hasil negosiasi pihaknya dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menurutnya, awalnya dalam rapat Kemenpan RB diajukan agar CPNS dan PPPK diangkat pada Oktober 2026.
Pada Sabtu, 8 Maret 2026.
Akhirnya, kata Dede, titik temu dicapai dengan memajukan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025, sedangkan PPPK pada Maret 2026. Dede mengatakan, kebijakan ini masih berpotensi dievaluasi mengingat situasi yang berkembang. "Tentunya setiap kebijakan akan dievaluasi. Melihat situasi yang berkembang," kata dia.
Menpan RB Rini Widyantini memutuskan pengangkatan CPNS dilakukan secara serentak. Menurutnya, hal itu dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan. Rini menyebut beberapa instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pengadaan Calon ASN (CASN), termasuk formasi, jabatan, dan penempatannya.
“Kita menyadari penyelesaian pengangkatan ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan teliti,” kata Rini melalui keterangan resmi kementerian pada Jumat, 7 Maret 2025.
Rini menjelaskan bahwa waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal yang berbeda. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menyusun hal tersebut.
Pemerintah terus memastikan bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan secara bersamaan pada 1 Oktober 2025. Sementara itu, bagi pegawai pemerintah yang memiliki perjanjian kerja atau PPPK (baik tahap pertama maupun tahap kedua) pengangkatannya akan ditetapkan pada tanggal 1 Maret 2026.
Dengan pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan peta pengangkatan ASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.
Rini memastikan sebelumnya telah mendorong instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam daftar BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.
Pada tahun 2024, pemerintah telah mengadakan seleksi PNS (ASN) dengan total formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK, berdasarkan data per Januari 2025. Proses seleksi CPNS dimulai pada Agustus 2024, sedangkan seleksi PPPK dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada September 2024 dan tahap kedua pada Januari 2025.
berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Editor : Pimred Laksamana.id