Profil Maya Kusmaya, Petinggi Pertamina yang Perintahkan Pertamax Dioplos

Profil Maya Kusmaya, Petinggi Pertamina yang Perintahkan Pertamax Dioplos
Profil Maya Kusmaya, Petinggi Pertamina yang Perintahkan Pertamax Dioplos

Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan minyak dan produksi kilang.

Pada tahun 2018-2023, dia mengemban amanat sebagai Pengurus Pusat dan Kontraktor Kerja Sama.

Maya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (26/2/2025) malam setelah dijemput paksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

Baca juga:

Dengan ditetapkannya Maya sebagai tersangka, sudah enam orang pejabat senior Pertamina yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan minyak dan produksi kilang.

Rabu (26/6/2025).

Berikut adalah profil Maya Kusumaya yang diperintahkan oleh Pertamax untuk dioplos.

Baca juga:

Profil Maya Kusmaya

Maya lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada tanggal 31 Agustus 1980.

Maya menempuh pendidikan di Program S-1 Teknik Kimia di Institut Teknologi Bandung (ITB).

(NTNU).

Setelah itu, Maya bergabung dan menempati beberapa posisi strategis di PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Gas, dan PT Pertamina Patra Niaga.

Baca juga:

di PT Pertamina (Persero).

pada 2018-2020.

Kariernya terus berlanjut sebagai Wakil Presiden (VP) Kepala Kapasitas Komersial dan Aset PT Pertamina Gas pada 2020-2021 serta sebagai VP Operasi Perdagangan PT Pertamina Patra Niaga mulai Maret hingga Juni 2023.

Maya dilantik sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga sejak Juni 2023 sampai sekarang.

Dia diangkat dalam jabatan tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina Patra Niaga, Jumat (16/6/2023).

Baca juga:

Penunjukkan Maya sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dilakukan bersamaan dengan penunjukkan Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Maya menggantikan posisi Riva yang dulunya menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

Riva sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan minyak dan produksi kilang pada Senin (24/2/2025).

PT Pertamina Patra Niaga menyebutkan bahwa pengangkatan Riva dan Maya merupakan hal yang biasa dalam perubahan susunan direksi.

Jumat (16/6/2023).

Baca juga:

Kronologi Maya Kusmaya ditangkap

PT Pertamina Patra Niaga.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025) pukul 10.00 WIB.

Karena mereka tidak kunjung tiba di Kantor Kejaksaan Agung, penyidik mengambil langkah berikutnya dengan melakukan penangkapan paksa terhadap Maya dan Edward.

Rabu (26/2/2025).

Setelah Maya dan Edward ditetapkan sebagai tersangka, keduanya akan dipenjara di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan, hitung mundur dari Rabu (26/2/2025).

Baca juga:

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag: