Terungkap Gaji Fantastis Dirut Pertamina yang Diduga Korupsi Minyak Mentah, Ahok Beberkan Rinciannya

Terungkap Gaji Fantastis Dirut Pertamina yang Diduga Korupsi Minyak Mentah, Ahok Beberkan Rinciannya
Terungkap Gaji Fantastis Dirut Pertamina yang Diduga Korupsi Minyak Mentah, Ahok Beberkan Rinciannya

-

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.

Karena diduga korupsi, Riva Siahaan dan enam orang lainnya membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp193,7 Triliun.

Diketahui, Riva Siahaan dan timnya diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, sekarang ini sedang ditahan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Berapa gaji sebenarnya Presiden Direktur Pertamina?

Beberapa waktu yang lalu, Ahok pernah membocorkan rincian gaji Direktur Utama Pertamina kepada Najwa Shihab.

Itu tayang kembali di akun Instagram @rumpi_gosip, pada tanggal 26 Februari 2025.

Dalam video yang beredar, Ahok menceritakan bahwa gaji direktur utama Pertamina mencapai Rp 500 juta.

"Berapa gaji direktur utama Pertamina sebenarnya?" tanya Najwa Shihab kepada Ahok.

"Besaran maksimal adalah Rp 500 juta," jawab Ahok.

Baca Juga:

Bukan hanya Presiden Direktur Pertamina, mantan suami Veronica Tan juga mengungkapkan gaji Komisaris Utama yang mencapai Rp 180 juta.

Gubernur DKI Jakarta juga mengungkapkan rincian gaji Direktur Utama (Dirut) Pertamina yang selama ini tidak banyak yang tahu.

"Sebulan? Kalau komisaris utama?" tanya Najwa Shihab lagi.

"Iya. Sekitar Rp 180 miliar," ungkap Ahok.

"Jika itu menghasilkan keuntungan, kalau tidak ada keuntungan tidak ada apa-apanya, kalau ada keuntungan 1% hingga 1,3%," katanya.

"Nah, itu adalah untuk seluruh karyawan," jawabnya.

"Semua itu saya bagi ke seluruh pegawai. Semua itu pun saya turunkan pada dia ketika hasilnya belum jelas," kata Ahok.

Diketahui bahwa Basuki Tjahaja Purnama pernah menjabat sebagai komisaris utama di PT Pertamina.

Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/05/2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN, disebutkan bahwa honorarium komisaris utama sebesar 45 persen dari gaji direktur utama.

Gaji Direktur Utama Pertamina diatur oleh pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga:

Besaran gaji direktur dan komisaris PT Pertamina ditentukan setiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham BUMN. Menurut laporan keuangan PT Pertamina pada tahun 2018, total kompensasi yang diberikan kepada direktur dan komisaris mencapai 47,237 juta dolar AS, atau sekitar Rp 661 miliar.

Informasi ini diperoleh dari Laporan Keuangan PT Pertamina 2018, halaman 122, pada bagian "Kompensasi Manajemen Kunci dan Dewan Komisaris".

Menurut laporan tersebut, total kompensasi yang telah dibayarkan atau masih harus dibayarkan kepada manajemen kunci dan dewan komisaris perusahaan hingga 31 Desember 2018 adalah sebesar 47,237 juta dolar AS.

Pada tahun 2018, panitia pengawas terdiri dari 11 orang, sementara komisi penasihat berjumlah 6 orang. Jika dibagi secara rata, setiap individu mendapatkan sekitar Rp 3,2 miliar per bulan, atau sekitar Rp 38 miliar per tahun.

Dengan perhitungan ini, jika Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, maka ia berpotensi mendapatkan gaji sekitar Rp 3,2 miliar setiap bulan.

(*)

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag: