Pendaftaran pertukaran guru antara Indonesia dan Korea dibuka hingga 18 Maret 2025.
Program Pertukaran Guru Asia-Pasifik untuk Pendidikan Global adalah program pertukaran guru dwilateral antara Korea Selatan dan negara-negara mitra di Asia-Pasifik.
Program ini diadakan oleh Kementerian Pendidikan Republik Korea.
Dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan Asia-Pasifik untuk Pemahaman Internasional (APCEIU), yang merupakan bagian dari UNESCO, serta bekerja sama dengan kementerian pendidikan negara-negara mitra.
Tujuan dari program ini adalah untuk memahami sistem pendidikan masing-masing negara, meningkatkan kemampuan global, dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi antarbudaya dalam proses mengajar bersama-sama dengan guru-guru lokal.
Mereka juga berbagi pengetahuan dan keterampilan pedagogis melalui proses belajar dan mengajar, serta memperkuat jaringan di sektor pendidikan di Asia-Pasifik.
Baca Juga:
Program Pertukaran Guru Korea-Indonesia bertujuan untuk memilih guru-guru dari Korea dan Indonesia, dan mengirim mereka ke sekolah-sekolah di negara masing-masing untuk menimba pengalaman.
Guru-guru Korea akan tinggal di Indonesia selama sekitar enam bulan, sedangkan guru-guru Indonesia akan tinggal di Korea selama sekitar tiga bulan.
Durasi acara dapat disesuaikan sesuai dengan persetujuan antara kedua pihak.
Syarat pendaftaran:
Baca Juga:
Persyaratan dokumen:
.
Editor : Pimred Laksamana.id