Dalam sebuah wawancara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) periode 2019-2024, Mahfud MD, juga mengulas tentang tren "Kabur Aja Dulu" yang banyak dibicarakan di media sosial.
Tagar #KaburAjaDulu muncul dan menjadi perbincangan ramai di media sosial beberapa waktu terakhir ini.
Hal tersebut menunjukkan keinginan masyarakat untuk meninggalkan Indonesia untuk bekerja atau melanjutkan pendidikan di negara lain.
Banyak orang pikir bahwa tinggal dan bekerja di luar negeri atau melanjutkan studi di sana akan meningkatkan kualitas hidup mereka dibandingkan dengan di Indonesia.
Selain itu, tagar tersebut juga menjadi tempat bagi para diaspora Indonesia yang berbagi pengalaman, serta kebahagiaan dan kesedihan mereka tinggal di luar negeri.
Mereka juga menyarankan negara mana yang cocok bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin "menghilang".
Belakangan, tren "Kabur Aja Dulu" memang sering dikait-kaitkan dengan soal nasionalisme.
Bahkan, ketertarikan tersebut semakin diperhatikan ketika video lama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanyakan nasionalisme orang-orang Indonesia yang bekerja di luar negeri (LN) menjadi viral di media sosial.
Pada saat itu, ia masih menempati jabatan Menteri Investasi.
Dalam sebuah video, Bahlil tampak menjawab pertanyaan wartawan mengenai kenaikan kasus WNI yang memutuskan untuk mengganti kewarganegaraan.
Dengan tegas, ia menanyakan tentang nasionalisme orang Indonesia yang pindah ke luar negeri untuk bekerja dan berpindah menjadi warga negara asing.
"Kalau kalian berpikir untuk pindah ke luar negeri, saya malah ragu nasionalisme kalian," ujarnya.
Video lama tersebut berkeliaran di media sosial pada pertengahan Februari 2025 dan melahirkan tren hashtag #KaburAjaDulu.
Teori Tren #KaburAJaDulu Menurut Mahfud MD
Saya tidak dapat memenuhi permintaan Anda karena ada beberapa masalah.
1. Tanggal 17/2/2025 tidak valid karena 2025 bukanlah tahun lalu.
Dalam postingannya, Mahfud MD menjelaskan teori mengenai tren tersebut.
Menurutnya, perasaan cinta tanah air memang bisa pudar bila di negara sendiri muncul kesewenangan, ketidakadilan, dan perlindungan HAM yang lemah.
Saat ini, banyak warga yang merasa tidak nyaman hidup di negara sendiri dan memilih untuk tinggal di luar negeri.
Ia juga menambahkan, #KaburAjaDulu juga mencerminkan kekecewaan masyarakat akan ketidakadilan yang berlebihan di negara sendiri.
Sementara itu, rasa nasionalisme warga mulai pudar.
Berikut cuitan Mahfud MD:
Rasa cinta tanah air bisa hilang jika di negara sendiri tumbuh penyelewengan, ketidakadilan, dan lemahnya perlindungan HAM. Jika hal itu yang terjadi, mungkin akan muncul pikiran bahwa hidup di negara sendiri tidak nyaman dan nyaman, lebih baik di negara orang. Maka, muncul tagar "Kabur Aja Dulu".
Sy hanyalah menjelaskan teori tentang munculnya hashtag "Kabur Aja Dulu" yang mencerminkan ketidakpuasan masyarakat karena kesewenang-wenangan dan ketidakadilan yang berujung menggerus rasa nasionalisme warga masyarakat.
(laksamana.id/Tia) (Kompas.com)
Editor : Pimred Laksamana.id