Laksamana.id | Banyuwangi - Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) yang dibentuk khusus oleh Presiden Prabowo Subianto, seharusnya menjadi kewaspadaan dan perhatian khusus daerah, terhadap penggunaan anggaran yang meningkatkan mutu pelayanan publik dan inefisiensi ataupun penyimpangan dana yang bersumber dari pemerintah/negara. Namun, realitas kenyataan di daerah-daerah, masih kerap ditemui terhadap layanan perizinan dan dokumen publik ataupun belanja barang jasa dapat mencapai output/outcome yang definitif terukur dalam capaiannya.
Penyelenggaraan perizinan publik daerah, salah satu contohnya di Kabupaten Banyuwangi, justru mendapati dengan berlakunya regulasi baik OSS dan PBG justru menggambarkan kondisi yang kontraproduktif/bertolak belakang dengan capaian layanan yang sangat menurun menjadi 10-15% dari kondisi sebelum diperlakukan PBG saat IMB. Realisasi ini mendapat "komplain isu yang ramai ditengah masyarakat" ditengah merosotnya capaian kemajuan dan defisit anggaran"
Di tengah gencarnya pemerintah pusat, yang "mendengungkan" sikat koruptor sampai ke Alsaka, dan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat lewat ketahanan pangan, ternyata tidak merubah skema skema lama, gaya feodal Birokrasi dan layanan publik, malah semakin menurun kinerjanya. Pesan presiden dalam hal transparansi dan efisiensi maupun investasi daerah, perlunya di bentuk tim khusu untuk mengawal dan mengendalikan pembangunan di daerah, seperti yang terjadi di daerah Banyuwangi. Belum lagi penggunaan anggaran keproyekkan dengan isu defisit yang sangat besar, menjadikan pertanyaan apakah Banyuwangi sedang baik-baik saja?.... Proyek-proyek strategis yang seharusnya menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi justru kerap dikeluhkan masyarakat karena minimnya akuntabilitas dan pengawasan. Banyak proyek yang berjalan asal-asalan, tanpa kajian mendalam terkait dampak lingkungan maupun keberlanjutannya bagi masyarakat setempat.
Proses perizinan yang telah menerapkan IT dan SIM bukannya semakin cepat dan terukur, malah menjadi "birokrasi baru" tanpa tahu komplain kepada siapa atas kinerja buruk karena hanya behadapan gawai smartpjone atau laptop pemohon. Tanpa tahu seberapa lama respon dari sebuah permohonan yang terdaftar lewat aplikasi SIM.
Transparan malah semakin berbelit, menghambat dan semakin lama akan mereduksi pertumbuhan ekonomi daerah, susahnya lapangan kerja, meningkatnya angka cerai di Banyuwangi yang mencapai 5000-6000 angka putus cerai.
Kondisi ini diperparah dengan ketidakjelasan penyelesaian/penyusunan tata ruang menjadi "momok" yang akan menghambat investasi. Investor dan masyarakat dibuat "bingung" dengan aturan yang tidak dipahami secara baik dan konsideran bahkan layer layer topographi yang tumpang tindih, atau bahkan tidak sinkron dengan rencana pengembangan daerah. Padahal, pemerintah pusat telah menerapkan sistem berbasis online untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan. Namun, di lapangan, praktik-praktik lama masih terus terjadi.
Meski sistem perizinan sudah berbasis digital, faktanya skema tatap muka dengan alasan "ingin bertemu pemohon/investor yang ingin mendapatkan kepastian hukum masih harus melalui jalur "offline" yang sarat dengan kepentingan tertentu dan menyalahi regulasi peraturan perundangan. Hal Ini menimbulkan dugaan adanya mekanisme bayangan yang lebih "menentukan" dibanding sistem yang diterapkan. Jika ini terus dibiarkan, maka digitalisasi hanya menjadi formalitas belaka tanpa dampak nyata dalam mempercepat investasi yang sehat dan transparan.
Banyuwangi, yang selama ini dikenal dengan pertumbuhan ekonominya yang pesat, justru semakin menampakkan wajah ketimpangan pembangunan. Investasi yang masuk sering kali tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, melainkan lebih menguntungkan segelintir pihak. Ironisnya, pengelolaan aset daerah dan proyek-proyek yang dibiayai dari APBD justru lebih sering berujung pada kontroversi dibandingkan manfaat nyata bagi rakyat.
Jika pemerintah pusat benar-benar serius dalam pengawasan pembangunan dan investasi, maka Banyuwangi seharusnya menjadi salah satu daerah prioritas dalam evaluasi. Tanpa itu, segala wacana tentang pengendalian pembangunan dan investigasi khusus hanya akan menjadi pajangan politik tanpa makna.
Pertanyaannya kini, apakah pengawasan yang dicanangkan Prabowo akan menyentuh realitas pembangunan di daerah seperti Banyuwangi, ataukah hanya akan menjadi sekadar retorika yang tak berdaya menghadapi kepentingan oligarki lokal?
Oleh : Abah yanto
Editor : Pimred Laksamana.id