Berani Tegur Agnez Mo soal Hak Cipta, Kini Terbongkar Nominal Royalti Lagu Ciptaan Ahmad Dhani

Berani Tegur Agnez Mo soal Hak Cipta, Kini Terbongkar Nominal Royalti Lagu Ciptaan Ahmad Dhani
Berani Tegur Agnez Mo soal Hak Cipta, Kini Terbongkar Nominal Royalti Lagu Ciptaan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani menjadi salah satu musisi yang paling kritis dalam urusan hak cipta.

Baru-baru ini, Ahmad Dhani berbicara dalam kasus royalti antara Agnez Mo dengan pencipta lagu Ari Bias.

Agnez Mo dihukum bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias.

Akibat keputusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Ahmad Dhani, musisi dan anggota Komisi X DPR RI, sempat mendesak.

Saya sudah mencoba menghubungi Agnez selama setahun, tapi saya tidak pernah mendapat jawaban," tulis Ahmad Dhani di media sosialnya. "Dan saya tidak bisa mencegah Anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan.

Ahmad Dhani bukan hanya mengungkit tentang hak cipta lagu, tetapi juga tentang etika seorang penyanyi.

Dia adalah penyanyi yang tidak memiliki standar moral etika," kata Ahmad Dhani, seperti dikutip dari Kompas.com. "Bayangkan saja, mereka tidak mengerti standar moral dan etika, gimana mau membicarakan tentang hukum?

Anggota Dewa 19 ini telah lama menyuarakan pentingnya perlindungan hak cipta.

Dia bahkan tidak malu untuk memberikan contoh penyanyi yang taat hukum hak cipta, seperti Judika.

Baca Juga:

Ahmad Dhani pernah mengunggah bukti percakapannya dengan Judika tahun lalu.

Dalam percakapan itu, Judika meminta izin untuk membawakan dua lagu yang diciptakan oleh Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani menulis dalam posting foto tangkapan percakapannya dengan Judika.

Saat unggahan itu dilakukan, juga terungkap nominal royalti yang diterima Ahmad Dhani.

(*)

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag: