KPK Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi Proyek Flyover di Riau

KPK Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi Proyek Flyover di Riau
KPK Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi Proyek Flyover di Riau

Laksamana.id | Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (11/2/2025), menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek pembangunan flyover di Provinsi Riau. 

Pemeriksaan berlangsung di dua lokasi, yakni di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 10, Kota Pekanbaru, serta di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Riau antara lain: 

1. H – Kepala UPT Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau 

2. Y – Pejabat di Dinas PUPR Provinsi Riau 

3. S – ASN Pengawas Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau 

4. Y – Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan tahun 2017–2019 

5. JH – PNS di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Riau 

6. AI – PNS/Staf di bidang Bina Marga sekaligus PPTK MK tahun 2018 

7. BS – JFT Analis Kebijakan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau (2022-sekarang) sekaligus anggota Pokja 03/Dis.PUPR/L tahun 2018 

8. WH – Wiraswasta (pegawai lepas PT Yodya Karya) 

Sementara itu, dua saksi lainnya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, yakni: 

1. AI – Pensiunan PNS Kementerian Pekerjaan Umum/karyawan swasta 

2. G – Swasta (Staf Hafiz Thohir, anggota Komisi XI DPR RI) 

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan flyover yang diduga merugikan keuangan negara. Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus dan potensi penetapan tersangka.***

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag: