Sedangkan 8 unit lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.Kapolres Bangkalan juga meminta Kepada masyarakat yang merasa motornya hilang, silahkan mendatangi Polres Bangkalan untuk kemudian dicocokkan dengan ranmor yang saat ini berada di Mapolres dengan membawa STNK dan BPKB.
"Data motor ranmor akan kami rilis di akun resmi sosial media, silahkan memantau langsung akun resmi sosial media Polres Bangkalan, baik melalui TikTok, Instagram, Facebook dan X. Silahkan di follow akun resmi Polres Bangkalan dan Pengambilan motor ini gratis, tanpa dipungut biaya," tutup AKBP Febri.Buang Editor : Pimred Laksamana.idPolres Bangkalan Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor yang Beraksi di 14 TKP
| 156 klik
Berita Terkait
