Scroll untuk baca artikel

LP Nasdem Resmi Laporkan Mantan Peratin Sinar Jaya ke Polres Lampun Barat

LP Nasdem Resmi Laporkan Mantan Peratin Sinar Jaya ke Polres Lampun Barat
LP Nasdem Resmi Laporkan Mantan Peratin Sinar Jaya ke Polres Lampun Barat

Laksamana l Lampung barat -  Terkait korupsi ratusan juta (Spj.inisial-red) mantan peratin sinar jaya resmi di laporkan ke aparat penegak hukum dengan nomor :89/DUMAS/DPW-LP NASDEM/IV/2024Selasa 07/05/2024

Terkait di laporkannya (Spj) mantan peratin,ketika rekan rekan awak media mendatangi kantor cabang LP NASDEM yang berada di kecamatan kebun tebu,kabupaten lampung baratSaat di konfirmasi awak media BINSAR D.T SIDAURUK selaku ketua umum bahwa benar kami dari LP NASDEM sudah melaporkan mantan peratin Spj.

"Benar kami dari LP NASDEM telah melaporkan dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan juta rupiah,dari hasil penilitian secara teratur,terperinci dan tersistematis di temukannya satu titik pekerjaan indikasi fiktip yaitu dalam pembangunan usaha tani di pemangku selingkut sekira ratusan juta rupiah yang mana seolah olah pekerjaan tersebut di laksankan akan tetapi fakta di lapangan tidak terlaksana",Ucap BINSAR D.T SIDAURUK

"BINSAR D.T SIDAURUK meminta kepada Kapolres lampung barat Cq kasat reskrim unit tipikor agar turun langsung ke pekon sinar jaya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara langsung demi menghindari hilang nya barang bukti dan mempermudah pemeriksaan sesuai per undang undangan yang berlaku,sebgai mana isi pasal 1 ayat (4) kitab undang undang hukum pidana (kuhap) yang menyatakan bahwa aparat kepolisian negara republik indonesia memiliki kewenangan menurut undang undang untuk melakukan penyelidikan".Tambah BINSAR D.T SIDAURUK.

Pusat berita(asep)Pewarta:(saka ard/putra.tim)

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini