" Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN (PNS dan PPPK) dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada peserta Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah," pungkasnya.Sebelumnya diberitakan, bahwa Plt Camat Merbau Mataram Jhoni Irzal S.Sos mengumpulkan 15 kepala desa di Kecamatan Merbau Mataram lalu melakukan intimidasi, mengancam akan bekerjasama dengan Tipikor untuk memeriksa Dana desa dan bantuan lain dari seluruh kepala desa yang tidak memilih dan memenangkan calon Bupati NE di pemilihan bupati Lampung Selatan ke depan. (Rls)
* Sumber pusat pemberitaan Media Patners Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung Editor : Pimred Laksamana.id
Home
Berita
Deni Andestia: Plt Camat Merbau Mataram Diduga Melakukan Kejahatan Terhadap Hak Konstitusi
Deni Andestia: Plt Camat Merbau Mataram Diduga Melakukan Kejahatan Terhadap Hak Konstitusi
| 148 klik
Berita Terkait