Laksamana l Madina - Musyawarah yang di laksanakan Senin 29/04/24 di aula kantor camat lingga Bayu yang di ikuti sejumlah musfika dan masyarakat desa perbatasan sepertinya belum menemui titik temuAdapun pembahasan yang mau di musyawarahkan yaitu mengenai Tapal batas antara kelurahan tapus dengan desa perbatasan yang sempat menjadi polemik kedua belah pihak
Dari pantauan yang Dil lihat awak media di dalam ruangan belum ada kata kesepakatan antara kelurahan tapus dengan desa perbatasan sehingga musyawarah di pending dalam waktu tidak di tentukanMengenai masalah tapal batas atau wilayat memang dari dulu sampai sekarang belum pernah di bahas apakah desa perbatasan memiliki atau tidak tentang tanah wilayat desa perbatasan
Menurut kajian.setiap desa yang sudah dimekarkan seharusnya memiliki tanah wilayat berupa tapal batas tetapi desa perbatasan sampai sekarang diduga tidak ada pengakuan dari kelurahan tapus sehingga terjadi saling mengakui memiliki tanah wilayat masing masingSehingga desa perbatasan merasa kecewa akibat tidak ada kepastian soal tapal batas maupun tanah wilayat desa perbatasan ( Asdullah ) Editor : Pimred Laksamana.id