Laksamana.id | Lampung Selatan – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah pada Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan dengan kualitas terbaik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Reo Pahlevi, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 sejumlah fasilitas pendidikan mendapatkan penanganan pembangunan fisik melalui anggaran APBD Kabupaten Lampung Selatan.
Reo, saat memaparkan program tersebut mewakili Kepala Dinas Pendidikan Saifulloh, menjelaskan bahwa penanganan fisik meliputi 94 SD dengan total 303 ruang, 10 SMP sebanyak 31 ruang, serta 9 lembaga TK dengan total 22 ruang.
Secara keseluruhan, program pembangunan dan rehabilitasi tersebut didukung anggaran APBD sebesar Rp33,5 miliar.
Di sela-sela pelaksanaan kegiatan, Reo juga menyempatkan diri meninjau langsung sejumlah lokasi pekerjaan rehabilitasi gedung sekolah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) yang telah ditetapkan.
Menurutnya, anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat maupun APBD Kabupaten Lampung Selatan harus benar-benar dimanfaatkan secara optimal. Hasil pembangunan tidak boleh sekadar selesai secara administrasi, tetapi harus memiliki kualitas dan daya tahan yang baik sehingga dapat menunjang kegiatan belajar mengajar.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak rekanan yang mendapatkan pekerjaan agar melaksanakan pembangunan sesuai gambar perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak.
"Kami berharap seluruh rekanan benar-benar bekerja sesuai juklak dan juknis yang ada. Jangan sampai pekerjaan dilakukan asal-asalan, karena fasilitas pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di masa depan," tegas Reo.
Lebih lanjut, Reo menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap informasi maupun laporan masyarakat apabila ditemukan pekerjaan rehabilitasi sekolah yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan.
Apabila menerima laporan tersebut, dirinya bersama jajaran Dinas Pendidikan akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi sebenarnya.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dengan gambar perencanaan maupun spesifikasi teknis, pihaknya tidak segan memberikan teguran kepada rekanan agar segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan.
"Kami hanya menginginkan hasil pekerjaan yang maksimal dan dapat dibanggakan. Sebab, yang kita bangun bukan sekadar gedung, melainkan fasilitas untuk menunjang masa depan dan meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak kita," pungkasnya. (Syarif)