Langkah pelaporan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan atas informasi yang beredar sekaligus menjadi ruang pembuktian bagi pihak-pihak terkait. Materi unggahan, keterangan yang menyertainya, serta bukti pendukung lainnya dapat menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan.
Meski demikian, dugaan pelanggaran hukum dalam perkara ini tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menilai berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Kapolsek Sumber Jaya Tekankan Pendekatan Humanis dan Kepedulian Sosial,Dukung Program Kapolri
Hingga rilis ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai tanggapan dari pengelola akun TikTok Info Sumatra terkait bantahan tersebut. Status laporan ke Polresta Pekanbaru juga perlu dikonfirmasi setelah pelaporan resmi dilakukan.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan kronologi dan keterangan dari pihak yang merasa dirugikan. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pengelola akun Info Sumatra maupun pihak manajemen MP untuk memberikan penjelasan atas informasi yang dipersoalkan Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Team
