Scroll untuk baca artikel

Diduga Cacat Secara Hukum, DC PT. SCANON, Tarik Paksa Mobil Debitur Di Kedayuna

Diduga Cacat Secara Hukum, DC PT. SCANON, Tarik Paksa Mobil Debitur Di Kedayuna
Diduga Cacat Secara Hukum, DC PT. SCANON, Tarik Paksa Mobil Debitur Di Kedayuna

Dan perlu diketahui penyitaan barang atau benda bergerak hanya bisa dilakukan oleh Pihak Pengadilan.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini