Laksamana.id | Bandar Lampung — Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di SPBU 24.352.40, wilayah Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Aktivitas pengisian BBM yang diduga dilakukan secara berulang disebut berlangsung sejak sekitar pukul 20.00 WIB hingga berlanjut sekitar pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Bahkan, volume yang disebut mencapai hampir 16 kiloliter (KL) atau sekitar 16.000 liter.
Jika dugaan tersebut benar, kondisi ini patut mendapat perhatian serius karena BBM bersubsidi merupakan komoditas yang penyalurannya harus tepat sasaran dan sesuai ketentuan pemerintah.
BPH Migas sebelumnya telah mengingatkan bahwa praktik pelangsiran, termasuk pengisian BBM subsidi secara berulang oleh kendaraan tertentu untuk kemudian diperjualbelikan kembali, merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan yang dapat mengganggu distribusi BBM subsidi kepada konsumen yang berhak.Aktivitas Berlangsung Semalaman, Pengawasan Dipertanyakan
Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Team
