Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital yang tersedia, termasuk pendaftaran melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Korlantas Polri.
Penerapan sistem tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Satpas Polres Subang dalam mencegah praktik percaloan dan pungutan liar serta memberikan kepastian proses kepada masyarakat.
Dengan pelayanan berbasis teknologi dan petugas yang memberikan arahan secara langsung, Satpas Polres Subang terus berupaya menghadirkan pelayanan SIM yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Red) Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Tim
