Laksamana.id | Lampung Timur — Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Madya yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di PWI Kabupaten Lampung Timur bekerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) resmi berakhir, Selasa (15/9/2026).
Sebanyak 18 peserta mengikuti rangkaian UKW tersebut. Dari jumlah itu, dua peserta mengundurkan diri, sementara satu peserta dinyatakan belum kompeten.
Ketua PWI Provinsi Lampung, H. Wirahadikusumah, mengapresiasi para peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian UKW dengan penuh perjuangan dan tanggung jawab.
"Saya sangat mengapresiasi para peserta yang sudah berjuang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan jenjang Madya ini," ujar Wirahadikusumah.
Ia menegaskan, peserta yang telah mendaftarkan diri dan menyatakan kesediaan mengikuti UKW harus memiliki komitmen terhadap proses yang telah disepakati. Peserta yang kemudian memilih kegiatan lain tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan organisasi.
Wirahadikusumah berharap wartawan yang dinyatakan kompeten tidak berhenti pada pencapaian sertifikat. Kompetensi tersebut harus diwujudkan dalam sikap, integritas, dan karya jurnalistik sehari-hari.
"Para wartawan yang sudah berkompeten diharapkan bisa semakin profesional, menjaga etika, serta mematuhi kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas-tugas kewartawanan," katanya.
Menurut dia, kemampuan teknis dalam mencari, mengolah, dan menulis berita harus berjalan beriringan dengan adab dan integritas. Wartawan juga harus memahami batas-batas kewenangan serta tanggung jawab profesinya.
"Perlu dipahami oleh para wartawan, dalam menjalankan tugas harus lebih mengedepankan adab dan skill. Keduanya harus berjalan beriringan," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Pusat, Nizwar, saat menutup kegiatan mengingatkan peserta agar tidak menjadikan hasil UKW sebagai alasan untuk berhenti belajar.
"Jangan bangga karena sudah lulus UKW Madya. Justru setelah dinyatakan kompeten, tanggung jawab sebagai wartawan semakin besar," ujar Nizwar.
Menurut Nizwar, predikat kompeten harus dibuktikan melalui kualitas karya jurnalistik dan sikap profesional dalam menjalankan tugas. Wartawan dituntut menghasilkan informasi yang akurat, faktual, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ia juga mengingatkan wartawan untuk terus meningkatkan kemampuan di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola masyarakat dalam mengonsumsi informasi.
"Setelah lulus UKW bukan berarti selesai belajar. Wartawan harus terus meningkatkan kemampuan, menjaga etika, dan menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik," katanya.
UKW menjadi salah satu sarana untuk mengukur kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Materi pengujian mencakup pemahaman prinsip jurnalistik dan kode etik, teknik peliputan, penulisan berita, hingga tanggung jawab wartawan terhadap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Berakhirnya UKW Madya di Lampung Timur diharapkan menjadi momentum bagi wartawan untuk terus meningkatkan kompetensi, kualitas karya jurnalistik, serta menjaga marwah profesi pers di tengah tuntutan keterbukaan informasi dan perkembangan media digital. (*)
Editor : Pimred Laksamana.id