DPP PWDPI Kecam Israel, Tuntut Pembebasan Tiga Jurnalis Indonesia yang Dicegat Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

DPP PWDPI Kecam Israel, Tuntut Pembebasan Tiga Jurnalis Indonesia yang Dicegat Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza
DPP PWDPI Kecam Israel, Tuntut Pembebasan Tiga Jurnalis Indonesia yang Dicegat Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Laksamana.id || Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan tiga jurnalis Indonesia yang tengah menjalankan tugas peliputan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, Palestina, Senin (18/5/2026).

Tiga jurnalis yang dilaporkan menjadi korban tindakan tersebut yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari media Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV. Ketiganya berada dalam misi peliputan bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina sebelum kapal yang mereka tumpangi dicegat secara paksa di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari wilayah Gaza.

Dalam pernyataan persnya, Selasa (19/5/2026), Nurullah menilai tindakan militer Israel tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, dan prinsip kebebasan pers yang dijunjung dunia internasional.

Menurutnya, para jurnalis tersebut merupakan warga sipil yang menjalankan tugas profesional untuk menyampaikan informasi dan fakta kemanusiaan kepada publik global, bukan bagian dari aktivitas militer maupun ancaman terhadap negara mana pun.

“Tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk menangkap, menahan, atau menculik wartawan yang bekerja secara jujur dan profesional. Keamanan, keselamatan, dan kebebasan bergerak bagi insan pers harus dijamin di mana saja, termasuk di perairan internasional. Tindakan ini bukan hanya penghinaan terhadap profesi wartawan, tetapi juga penghinaan terhadap nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan dunia,” tegas Nurullah.

DPP PWDPI mendesak agar ketiga jurnalis Indonesia tersebut segera dibebaskan tanpa syarat. Selain itu, organisasi pers tersebut juga meminta Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah diplomatik tegas dan cepat guna memastikan keselamatan para wartawan sekaligus mempercepat proses pemulangan mereka ke tanah air.

Nurullah juga mengajak seluruh organisasi pers, insan media, dan masyarakat Indonesia untuk bersatu menyuarakan solidaritas serta dukungan terhadap ketiga jurnalis tersebut.

Menurutnya, tekanan publik internasional diperlukan agar tindakan sewenang-wenang terhadap wartawan tidak terus terjadi.

Sebelum ditahan, ketiga jurnalis dilaporkan sempat mengirimkan pesan darurat atau SOS yang menyebut kapal mereka telah dikepung dan diserang pasukan militer Israel.

Peristiwa itu pun memicu kecaman dari berbagai organisasi pers internasional, negara sahabat, serta kelompok masyarakat sipil yang menuntut penghormatan terhadap kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis di wilayah konflik. (*)

Editor :