Pemkab Lampung Timur Matangkan RTRW, Bupati Ela Tegaskan Arah Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Lampung Timur Matangkan RTRW, Bupati Ela Tegaskan Arah Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Lampung Timur Matangkan RTRW, Bupati Ela Tegaskan Arah Pembangunan Berkelanjutan

Laksamana.id || Jakarta — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus memperkuat arah pembangunan daerah melalui penataan ruang yang terencana, terarah, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digelar di Tribrata Convention Center, Darmawangsa Raya, Jakarta Selatan. Senin (18/05/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ela didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang terlibat langsung dalam penyusunan dan sinkronisasi tata ruang wilayah.

Rapat koordinasi lintas sektor itu menjadi tahapan penting dalam proses harmonisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sebelum rancangan perda RTRW ditetapkan menjadi regulasi resmi.

Pembahasan dilakukan bersama kementerian dan lembaga teknis guna memastikan setiap kebijakan tata ruang daerah sejalan dengan program strategis nasional, provinsi, serta kebutuhan pembangunan jangka panjang daerah.

Sejumlah aspek strategis turut menjadi perhatian dalam forum tersebut, mulai dari penataan kawasan pertanian, permukiman, infrastruktur, kawasan industri, hingga perlindungan lingkungan hidup dan kawasan rawan bencana. Sinkronisasi ini dinilai penting agar pembangunan di Lampung Timur memiliki kepastian arah serta terhindar dari tumpang tindih kebijakan di masa mendatang.

Bupati Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi peta besar pembangunan daerah yang menentukan wajah Lampung Timur ke depan.

Menurutnya, tata ruang yang matang akan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan, peningkatan investasi, kemudahan perizinan, hingga kesejahteraan masyarakat.

“RTRW ini menjadi dasar utama pembangunan daerah. Karena itu, penyusunannya harus benar-benar matang, sinkron dengan pemerintah pusat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah ke depan,” ujar Ela.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam proses penyusunan RTRW agar seluruh potensi daerah dapat diakomodasi secara maksimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam rakor nasional tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun wilayah yang tertata, terarah, dan memiliki kepastian hukum dalam pengembangan kawasan strategis di masa mendatang.

Melalui pembahasan RTRW yang komprehensif, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap arah pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, serta mampu membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat. (*)

Editor :