Scroll untuk baca artikel

PWI Lampung Tegaskan Pencalonan Ketua Kabupaten Kota Wajib Patuh PD PRT

PWI Lampung Tegaskan Pencalonan Ketua Kabupaten Kota Wajib Patuh PD PRT
PWI Lampung Tegaskan Pencalonan Ketua Kabupaten Kota Wajib Patuh PD PRT

Penjaringan calon ketua wajib dimulai paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepengurusan.

Tahapan tersebut meliputi pembentukan kepanitiaan yang terdiri dari Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC), pembukaan penjaringan bakal calon, serta pengiriman daftar anggota biasa ke PWI Provinsi untuk diverifikasi.

Verifikasi dilakukan guna memastikan keabsahan Kartu Tanda Anggota (KTA) sekaligus menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Terkait hak suara, Eka menjelaskan bahwa anggota yang masa berlaku KTA-nya telah habis dan baru diperpanjang kurang dari dua minggu sebelum pelaksanaan konferensi tetap berstatus sebagai anggota biasa, namun tidak memiliki hak suara.

“Sementara anggota yang telah mengajukan perpanjangan KTA ke PWI Provinsi untuk diteruskan ke PWI Pusat paling lambat dua minggu sebelum konferensi tetap memiliki hak suara, dengan dibuktikan surat keterangan proses yang dikeluarkan PWI Provinsi,” jelasnya.

Editor : Yanto
Sumber : Rusaman Ali
Bagikan

Berita Terkait
Terkini