Laksamana.id | Bitung — Sebuah rumah milik warga almarhum Usman Husain dilalap si jago merah pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 04.20 WITA dini hari. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Bitung Timur, Lingkungan II, RT 10, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, saat rumah dalam keadaan kosong.
Menurut keterangan saksi mata, Nanda Hasan, warga sekitar pertama kali melihat api telah menyala di bagian tengah ruangan rumah. Api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah warga lainnya, yakni rumah milik Umar Tahir, yang terdampak pada bagian samping kamar serta area tengah dapur.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar segera menghubungi aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran. Pemerintah Kota Bitung menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman api.
Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Maesa langsung mendatangi lokasi kejadian, dipimpin oleh Kanit Bhabinkamtibmas/Pawas IPTU Muhlis, didampingi petugas piket Reskrim Bripda B. Turangan. Selain itu, APH dari Polres Bitung, yakni Pamapta B IPDA Ronaldo Takahindangen, S.H., bersama piket fungsi turut melakukan pengamanan dan penanganan di lokasi kejadian.
Berkat kerja sama antara petugas pemadam kebakaran, aparat kepolisian, dan masyarakat setempat, api berhasil dipadamkan dan tidak meluas ke rumah warga lainnya. Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.Hingga berita ini diterbitkan, penyebab terjadinya kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Team