Meski sekolah memiliki anggaran dana BOS sebesar kurang lebih Rp 550.000.000 (dari kisaran Rp 1.100.000 per siswa), kebutuhan pembangunan gapura tidak dapat diakomodasi dari dana tersebut karena penggunaannya sudah diatur secara ketat sesuai juknis. Hal ini membuat wali murid secara sadar mengambil inisiatif untuk melakukan urunan sukarela demi terwujudnya fasilitas yang lebih representatif.
Pihak komite juga menegaskan bahwa pembangunan gapura nantinya akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan pengawasan langsung dari komite sekolah agar seluruh penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kesepakatan bersama.
Gotong royong wali murid ini menjadi bukti nyata dukungan masyarakat terhadap kemajuan pendidikan di Kecamatan Kebun Tebu, sekaligus memperkuat hubungan antara sekolah dan orang tua siswa. Editor : Yanto