Laksamana.id | Sapeken —Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra di Desa Tanjung Kiaok, Kecamatan Sapeken, kembali menuai sorotan tajam setelah warga melaporkan adanya dugaan potongan dana terhadap para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurut salah satu warga berinisial SY, setiap penerima BLT dimintai uang sebesar Rp90.000 oleh pihak pemerintah desa. SY mengaku pemotongan tersebut dalihnya untuk diberikan kepada beberapa lansia yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT.
“Waktu mengambil BLT, kami dimintai Rp90 ribu. Katanya untuk dibagikan ke beberapa lansia yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan,” ungkap SY.
Dari data yang dihimpun, terdapat 473 KPM yang menerima BLT Kesra di Desa Tanjung Kiaok. Jika potongan Rp90.000 benar terjadi kepada seluruh penerima, maka total dana yang terkumpul diduga mencapai sekitar Rp42.570.000.
Yang membuat publik semakin heran, saat Sekretaris Desa (Sekdes) dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh tim media, pihaknya membantah keras adanya potongan tersebut.
Pernyataan itu justru menimbulkan tanda tanya baru: Jika tidak ada potongan, bagaimana mungkin banyak warga mengaku mengalami hal yang sama? Bantahan sepihak tanpa penjelasan rinci justru memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak transparan dalam penyaluran bantuan.
Tim Laksamana.id memastikan akan terus menggali fakta di lapangan, termasuk mencari bukti-bukti tambahan terkait dugaan pungutan tersebut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran aturan, redaksi menyatakan siap membuat laporan resmi kepada pihak berwenang.
Praktik pemotongan dana bantuan, apa pun alasannya, jelas bertentangan dengan aturan pemerintah. BLT merupakan hak penuh masyarakat dan harus diterima utuh tanpa pengurangan.
Warga Tanjung Kiaok berharap penyaluran bantuan ke depan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan yang merugikan masyarakat kecil.
(YAYEX)
Editor : Yanto