Scroll untuk baca artikel

Dugaan Bobrok Pengelolaan DD Sukaraja Terkuak: Audit APIP Temukan Penyimpangan DD Senilai Rp. 35 Juta Lebih

Dugaan Bobrok Pengelolaan DD Sukaraja Terkuak: Audit APIP Temukan Penyimpangan DD Senilai Rp. 35 Juta Lebih
Dugaan Bobrok Pengelolaan DD Sukaraja Terkuak: Audit APIP Temukan Penyimpangan DD Senilai Rp. 35 Juta Lebih

Lampung Barat || Lampung Barat

Inspektorat Kabupaten Lampung Barat akhirnya mengeluarkan laporan hasil audit atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong. Audit ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan Masyarakat Independent GERMASI, yang sebelumnya melaporkan sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran desa tersebut.26/11/2025

Pengaduan yang teregister dengan nomor 19/DUMAS/MASYARAKAT INDEPENDENT–GERMASI/KTP/PP.43-2018/II/2025 memuat berbagai indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi kegiatan Dana Desa Sukaraja tahun 2024. Laporan tersebut kemudian memicu pemeriksaan menyeluruh oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Berdasarkan laporan audit APIP Inspektorat Lampung Barat tertanggal 23 Oktober 2025, ditemukan adanya penyimpangan anggaran sebesar Rp35.517.397,00 (tiga puluh lima juta lima ratus tujuh belas ribu tiga ratus sembilan puluh tujuh rupiah).

Dalam hasil audit tersebut dijelaskan bahwa penyimpangan diduga dilakukan dengan cara tidak merealisasikan sebagian belanja kegiatan pada Tahun 2024, khususnya:

1. Pembangunan rabat beton di PMK Marga Jaya

Editor : Yanto
Sumber : Wahdi Syarif (GERMASI)
Bagikan

Berita Terkait
Terkini