Laksamana.id | Lampung Barat -
Pemerintah Pekon Pampangan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang sangat penting untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon tahun anggaran 2026. Acara ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan visi dan misi seluruh elemen masyarakat dalam membangun Pekon Pampangan yang lebih maju dan sehat.
Agenda utama Musrenbang ini adalah penetapan RKP Pekon 2026 yang akan menjadi panduan bagi pemerintah pekon dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan. Selain itu, Musrenbang kali ini juga mengintegrasikan Rembuk Stunting sebagai upaya serius dalam menanggulangi dan mencegah kasus stunting di Pekon Pampangan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Sekincau, Kepala Puskesmas Sekincau, Babinsa Pampangan, Bhabinkamtibmas Pampangan, Lembaga Himpunan Pekon (LHP) Pampangan, serta perwakilan dari sekolah PAUD/TK, SD, SMP, dan SMK. Partisipasi aktif juga datang dari Pendamping Desa, Bidan Desa, Kader PKK, Kader Kesehatan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda Pampangan. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk merumuskan rencana pembangunan yang inklusif dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan berbagai usulan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Usulan ini mencakup berbagai sektor, baik yang didanai melalui Dana Desa maupun APBD Kabupaten. Beberapa usulan yang disampaikan antara lain:Pembangunan Infrastruktur: Pembangunan dan perbaikan jalan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga.
Editor : Yanto