Ia juga menyoroti praktik kotor para pelaku perusakan hutan yang kerap menyalahkan masyarakat kecil, padahal penguasaan dan perambahan lahan justru diduga dilakukan oleh korporasi besar dengan modus memakai nama koperasi dan kelompok tani.
“Masyarakat sering dijadikan kambing hitam, padahal pelaku utamanya adalah korporasi yang bersembunyi di balik nama koperasi. Ini kejahatan yang terorganisir dan harus dibongkar sampai ke akar,” ujarnya dengan nada tegas.
Dalam pernyataannya, Tegar juga menyinggung sejumlah kasus besar yang saat ini tengah ditangani Satgas PKH, termasuk penyitaan lahan dan aset di kawasan konservasi seperti TNBBS, TNTN,Suaka Marga Satwa Gunung Raya, Suaka Margasatwa Balai Raja, dan Pusat Latihan Gajah Muara Basung.
Ia mendesak agar seluruh pelaku segera diadili dan dihukum seberat-beratnya, tanpa pandang bulu.“Saya minta jangan ada toleransi sedikit pun! Para pelaku harus diadili, dan jika terbukti ada pejabat aktif yang membekingi perusakan hutan, mereka juga harus diseret ke meja hukum,” tegasnya.
Editor : Yanto