Laksamana.id | Banyuwangi-
Ir. H. Sumail Abdullah, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra bersama Badan Pusat Statistik melaksanakan kegiatan Penjaringan Aspirasi RUU Statistik yang bertempat di Kokoon Hotel Banyuwangi, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPR RI untuk menyempurnakan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.
Dalam sambutannya, H. Sumail menegaskan bahwa revisi RUU Statistik penting dilakukan agar mampu menjawab tantangan era digital dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan data nasional.
“Undang-undang yang kita laksanakan sekarang sudah tidak bisa lagi menjawab kebutuhan era digital. Ada beberapa pasal dan ayat yang perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujar H. Sumail.
Ia menjelaskan, revisi tersebut diharapkan dapat menciptakan sinkronisasi antar kelembagaan, agar tidak lagi terjadi tumpang tindih data antar instansi. DPR RI juga ingin memperluas peran statistik tidak hanya pada penelitian dasar, tetapi juga sebagai pembina statistik sektoral di berbagai kementerian dan lembaga.“Harapan kami, data yang dihasilkan nanti benar-benar menjadi data statistik yang handal dan terpercaya, sehingga bisa dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan nasional untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Editor : Yanto