Laksamana.id | Lampung Timur –
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, memimpin langsung kegiatan Grebek Panen Raya Petani Mitra Adhyaksa (PMA) dan UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) di Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Senin (22/9/2025).
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat penting, diantaranya Forkopimda Lamtim, Kepala Bapeltan Provinsi Lampung, perwakilan Polres dan Kodim 0429/Lamtim, Ketua PN Sukadana, Sekda Rustam Effendi, Sekwan M. Noer Alsyarif, kepala OPD, perwakilan perbankan, serta gabungan kelompok tani, pelaku UMKM, dan masyarakat setempat.
Kepala Desa Pasir Sakti, Suwarto, mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejati Lampung sekaligus menyampaikan terima kasih karena desanya menjadi desa binaan Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
"Saya berharap dukungan dan program tersebut dapat berlanjut serta desa lain di Kecamatan Pasir Sakti juga bisa menjadi desa binaan," ujarnya.Kepala Kejari Lampung Timur, Pofrizal, menegaskan bahwa Program Petani Mitra Adhyaksa adalah inovasi strategis mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan fokus pada pembangunan desa, pemerataan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.
Editor : YantoSumber : Liputan Ali Rusman Kabiro Laksamana Lampung Timur