Scroll untuk baca artikel

LSM HARIMAU DPC SUBANG SAMPAIKAN PERNYATAAN SIKAP DAN TUNTUTAN TERKAIT INVESTASI DAN TENAGA KERJA ASING

LSM HARIMAU DPC SUBANG SAMPAIKAN PERNYATAAN SIKAP DAN TUNTUTAN TERKAIT INVESTASI DAN TENAGA KERJA ASING
LSM HARIMAU DPC SUBANG SAMPAIKAN PERNYATAAN SIKAP DAN TUNTUTAN TERKAIT INVESTASI DAN TENAGA KERJA ASING

Laksamana.id | Subang -

17 September 2025 ,Dewan Pimpinan Cabang LSM Harimau Kabupaten Subang secara resmi menyampaikan Pernyataan Sikap dan Tuntutan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang terkait maraknya praktik yang dinilai merugikan masyarakat lokal, khususnya soal perlakuan istimewa kepada investor serta penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak sesuai prosedur.

Advertisement
Scrool dalam Berita
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan publik, LSM Harimau Subang menegaskan bahwa investasi seharusnya menjadi instrumen untuk menyejahterakan masyarakat, bukan malah menimbulkan kesenjangan sosial dan mengabaikan hak tenaga kerja lokal. LSM Harimau menyoroti adanya dugaan praktik penyalahgunaan izin masuk (visa) TKA serta lemahnya pengawasan aparat, yang dinilai telah merugikan masyarakat Subang.

Adapun tuntutan utama yang disampaikan LSM Harimau DPC Subang antara lain:

1. Mendesak Bupati Subang berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas pelanggaran penggunaan TKA yang tidak sesuai aturan.

2. Meminta penertiban perusahaan yang melanggar peraturan perundang-undangan dan merugikan masyarakat.

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini