Laksamana.id | Lampung Timur –
Upaya memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu terus digencarkan. Dalam kegiatan bertema “Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu” di Taman Wisata Budaya Randu Mas, Sekampung Udik, Jumat (12/9/2025), Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, Siti Khoiriah, S.H.I., M.H., C.L.A., menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga partisipasi seluruh komponen bangsa.
“Bawaslu bertekad menjadi aktor yang mampu mensinergikan seluruh potensi masyarakat untuk menciptakan pemilu yang bersih dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Siti Khoiriah menjelaskan, penguatan kelembagaan pengawasan pemilu berlandaskan UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Perpres No. 68 Tahun 2018 dan RPJMN 2025–2029.Ia menekankan tiga aspek penting penguatan kelembagaan:
Editor : Yanto