Laksamana.id | Lampung Timur –
Polres Lampung Timur mencatat sebanyak 4.121 permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diajukan sejak Kamis (11/9/2025). Permohonan ini mayoritas untuk keperluan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, melalui Kasat Intelkam AKP Dony Okta Rizal, menjelaskan bahwa tingginya animo masyarakat mendorong pihaknya membuka layanan SKCK di luar hari kerja.
“Untuk memaksimalkan pelayanan, kami tetap membuka loket pada hari Sabtu dan Minggu. Dengan begitu, masyarakat tidak terkendala waktu dan seluruh kebutuhan dokumen dapat terpenuhi tepat waktu,” kata AKP Dony, Jumat (12/9/2025).
Ia menegaskan, Polres Lamtim berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan mengimbau masyarakat memanfaatkan pendaftaran online melalui Aplikasi Polri Presisi.
“Proses pembuatan SKCK kami usahakan tetap cepat dan akurat. Dokumen ini penting bagi peserta P3K sebagai syarat administrasi. Dengan pendaftaran online, kami tinggal mencetak sehingga proses lebih cepat,” jelasnya.AKP Dony juga mengimbau masyarakat datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Editor : Yanto