Scroll untuk baca artikel

Stop Narkoba, Raih Prestasi! SMPN 2 Kalipuro Bergerak Bersama YAN-LPSS

Stop Narkoba, Raih Prestasi! SMPN 2 Kalipuro Bergerak Bersama YAN-LPSS
Stop Narkoba, Raih Prestasi! SMPN 2 Kalipuro Bergerak Bersama YAN-LPSS

Laksamana.id | Banyuawangi -

Semangat memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba terus digelorakan di dunia pendidikan. Senin, 8 September 2025, SMP Negeri 2 Kalipuro menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Deteksi Dini Pemakaian NAPZA bekerja sama dengan Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi dan Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) di bawah sinergi BNNK Banyuwangi.

Acara yang berlangsung di halaman sekolah ini diikuti langsung oleh Kepala SMPN 2 Kalipuro, Bowo Pranoto, M.Pd, jajaran dewan guru, serta ratusan siswa-siswi. Dalam kesempatan tersebut, YAN-LPSS menurunkan tiga pemateri: Hakim Said, SH - materi hukum narkoba, Hermin Dwi Susanti, SE - materi bahaya dan jenis narkoba dan Rudi Purwantoro, S.Kep., Ns. - materi rehabilitasi narkoba.

Kepala SMPN 2 Kalipuro, Bowo Pranoto, menegaskan pentingnya sinergi sekolah dengan berbagai pihak untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Semangat kami jelas: tumpas narkoba demi mewujudkan Banyuwangi Bersinar, bersih dari narkoba. Anak-anak harus diarahkan pada prestasi, bukan pada hal-hal yang merusak masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Hakim Said, Ketua YAN-LPSS Banyuwangi, menekankan bahwa pemberantasan narkoba memiliki dasar hukum yang jelas.

“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah tindak pidana serius. Ditambah lagi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memperkuat aspek rehabilitasi bagi penyalahguna. Jadi, upaya ini bukan sekadar menghukum, tetapi juga menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini