Laksamana.id | Bitung-
Selama periode ini, Satlantas Polres Bitung telah mencatat sebanyak 2737 kasus pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI., SIK.,MH melalui Kasat Lantas IPTU M. Syarif Subarkah menyampaikan bahwa operasi tahun ini mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".

Operasi yang menyasar tujuh pelanggaran prioritas. Di antaranya adalah berkendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Fokus penindakan diarahkan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Namun, di luar upaya represif, Satlantas Polres Bitung terus mengedepankan pendekatan edukatif.
Selama Operasi Patuh, Satlantas Polres Bitung juga mencatat adanya tujuh kasus kecelakaan lalu lintas. Dari seluruh kejadian tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Editor : Yanto