Scroll untuk baca artikel

Polres Bitung Laksanakan Operasi Patuh 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 telah berakhir

Polres Bitung Laksanakan Operasi Patuh 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 telah berakhir
Polres Bitung Laksanakan Operasi Patuh 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 telah berakhir

Laksamana.id | Bitung-

Selama periode ini, Satlantas Polres Bitung telah mencatat sebanyak 2737 kasus pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI., SIK.,MH melalui Kasat Lantas IPTU M. Syarif Subarkah menyampaikan bahwa operasi tahun ini mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".

Operasi yang menyasar tujuh pelanggaran prioritas. Di antaranya adalah berkendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Fokus penindakan diarahkan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Namun, di luar upaya represif, Satlantas Polres Bitung terus mengedepankan pendekatan edukatif.

Advertisement
Scrool dalam Berita
Scroll kebawah untuk lihat konten
Di antaranya, dengan menggencarkan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas pengendara motor matic, komunitas motor besar seperti CBR, hingga komunitas pengemudi kendaraan roda empat (R4) seperti sopir bus dan mikrolet turut menjadi target penyuluhan dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi publik.

Selama Operasi Patuh, Satlantas Polres Bitung juga mencatat adanya tujuh kasus kecelakaan lalu lintas. Dari seluruh kejadian tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini