Laksamana.id | Lampung Utara-
Masalah pagu anggaran proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Way Bumi Agung di Kecamatan Abung Barat dan Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, memantik sorotan publik(20/07/2025).
Proyek senilai miliaran rupiah yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 ini disebut-sebut minim keterbukaan, terutama terkait informasi pagu anggaran yang terkesan ditutup-tutupi oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung.
Fakta terbaru terungkap saat awak media mencoba melakukan konfirmasi. Pihak BBWS, sebagaimana disampaikan oleh Dwi Tanto, mengaku “tidak tahu” dan bahkan terkesan “lupa” terhadap detail anggaran proyek tersebut. Padahal, dari keterangan kontraktor pelaksana PT Bajasa Manunggal Sejati, melalui Humas perusahaan, Alifiah, disebutkan bahwa nilai proyek yang sedang berjalan adalah Rp12,8 miliar.
Namun, data dari LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan angka berbeda. Berdasarkan informasi resmi tender (Kode Tender: 10026305000) yang diumumkan pada 25 April 2025, pagu anggaran mencapai Rp16.402.259.000,00 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp16.401.944.000,00. Proyek ini memiliki masa pelaksanaan selama 210 hari kalender dan mencakup perbaikan gorong-gorong avour, saluran, serta pintu air di daerah irigasi Way Bumi Agung.
(Team) Editor : Yanto